Tingkat Kekerasan Pada Anak Kian Marak Terjadi
Kasus kekerasan terhadap anak kian marak terjadi, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) hingga 31 Oktober 2022 terdapat 393 kasus kekerasan pada anak di Sumatera Barat dengan rincian 70 kasus kekerasan fisik, 77 kasus psikis, 227 kasus seksual, 3 kasus eksploitasi, 2 kasus trafficking, dan 14 kasus penelantaran, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah agar serius dalam memperhatikan kasus kekerasan terhadap anak, serta mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penanganan dan tindakan hukum yang adil atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, responsif, proporsional, dan mengedepankan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual;
b. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan wadah perlindungan kepada korban-korban kekerasan seksual, serta meyakinkan kepada korban agar berani melaporkan diri kepada pihak berwajib atau aparat setempat apabila mendapat perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara langsung (fisik) maupun non-fisik;
c. Mendorong KemenPPPA bersama Kepolisian untuk berkomitmen menindaklanjuti secara maksimal seluruh pelaporan kekerasan fisik dan seksual anak yang telah dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), maupun yang dilaporkan melalui jalur lainnya;
d. Mendorong KemenPPPA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual pada anak, serta memberikan dukungan dan arahan agar masyarakat berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terjadinya kekerasan fisik maupun seksual pada anak. (LA)
(18 November 2022)