Perusahaan Tambang Cina Menguasai 90% Nikel di Indonesia

Perusahaan Tambang Cina menguasai sekitar 90 persen nikel yang ada di Indonesia, padahal Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar di dunia dengan produksi nikel pada tahun 2021 mencapai angka 1 juta metrik ton, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi hal tersebut secara mendalam, dan memberikan penjelasan faktor-faktor dan/atau penyebab perusahaan tambang Cina menguasai sekitar 90 persen nikel yang ada di Indonesia;

b. Mendorong Kementerian ESDM menyusun langkah dan strategi agar pengelolaan nikel di Indonesia, dari mulai hulu sampai hilir, mulai dapat memberdayakan tenaga kerja dari dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan dan pembinaan bagi tenaga kerja dalam negeri agar memiliki kemampuan untuk mengelola nikel di Indonesia;

c. Mendorong Kementerian ESDM untuk mengakselerasi hilirisasi nikel guna menambah pemasukan negara, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri, dan mendorong industri akhir pemakai mineral nikel;

d. Mendorong Kementerian ESDM untuk berupaya dalam mempercepat pembangunan smelter nikel di Indonesia agar pemanfaatan nikel dapat benar-benar dioptimalkan, mengingat Indonesia berpotensi besar untuk dapat meningkatkan perekonomian negara melalui pengelolaan nikel yang tepat karena Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar di dunia;

e. Mendorong Kementerian ESDM bersikap tegas dalam menentukan kebijakan dan kesepakatan dengan negara lain dalam pengelolaan nikel, seperti Cina, agar tenaga kerja dalam negeri dapat lebih diprioritaskan dan memiliki kuota yang lebih banyak ketimbang pekerja asing, mengingat sebelumnya, alasan tenaga kerja lokal tidak memiliki skill yang dibutuhkan, menyebabkan harus diimpornya tenaga kerja dari Cina, padahal tenaga kerja yang didatangkan dari Cina tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. (LA)

(23 November 2022)