Peringatan Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November tiap tahunnya. Tahun 2022, rema Hari Guru Nasional adalah "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar," DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan seluruh guru maupun pengajar di Tanah Air, dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jasa guru yang telah mengabdi untuk mendidik putra/putri bangsa agar menjadi generasi bangsa yang cerdas dan cinta Tanah Air;
b. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk lebih memperhatikan guru-guru yang belum mendapatkan kesejahteraan layak, khususnya guru-guru honorer yang telah lama mengabdi, mengingat guru adalah ujung tombak pendidikan bangsa dan negara berkewajiban untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru;
c. Mendorong Kemendikbudristek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan mendukung status guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dan berkomitmen memperjuangkan nasib para guru honorer, khususnya yang berusia di atas 35 tahun dan telah lama mengabdi, agar diberi kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kemudahan dalam mengikuti seleksi melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
d. Menyampaikan bahwa DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru, khususnya guru-guru honorer, hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), mengingat masih banyak guru yang gajinya bahkan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. DPR mendorong pemerintah terus berjuang memberikan kesejahteraan yang merata kepada seluruh guru di Tanah Air. (LA)