Penanggulangan Malaria di Indonesia Temui Masalah Baru
Penanggulangan malaria di Indonesia menemui masalah baru dengan adanya spesies lain yang sama berbahayanya dan produksi vaksin masih dalam proses penelitian. Hal tersebut akan menjadi tantangan dalam mewujudkan Indonesia Bebas Malaria 2030. DPR Perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan persiapan pencegahan penyebaran dan upaya identifikasi mengingat malaria P vivax memiliki sifat motil yang mudah menyebar dan invasif yang dapat berkembang biak, serta mengembangkan fasilitas kesehatan yang terkait dengan malaria;
b. Mendorong Kemenkes untuk mempercepat uji klinis vaksin PfSPz agar segera dapat diproduksi massal dan digunakan masyarakat;
c. Mendorong Kemenkes untuk terus mensosialisasikan gejala dan cara penanggulangan malaria kepada masyarakat, khususnya kalangan ibu, mengingat malaria dapat menginfeksi balita dengan resiko tinggi meninggal dunia satu tahun setelah terpapar;
d. Mendorong keterlibatan masyarakat dan sektor swasta, seperti perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan, dan perusahaan-perusahaan lain yang memberikan dukungan sumber daya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan untuk melakukan pengendalian faktor lingkungan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memusnahkan tempat perkembangbiakan nyamuk seperti tambak terbengkalai, persawahan, perkebunan dengan genangan air, rawa, lagun, dan lingkungan dengan genangan air lainnya.
e. Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya malaria melalui implementasi Program Pemerintah, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), seperti menjaga pola makan, kebersihan, dan meminimalisir tempat berkembang biak nyamuk seperti genangan air. (RR)
(16 November 2022)