Maraknya Infrastruktur Sekolah Yang Rawan Roboh di Sejumlah Daerah

Masih banyaknya sekolah di Indonesia yang memiliki infrastruktur tidak layak bahkan roboh sehingga tidak bisa digunakan padahal kegiatan belajar mengajar masih harus tetap dilakukan, seperti sejumlah sekolah di Garut, Sorong, Sukabumi, Sulawesi, Jambi, dan sejumlah daerah lainnya, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Dinas Pendidikan untuk mengecek secara langsung dan menindaklanjuti sekolah-sekolah yang infrastrukturnya tidak layak tersebut agar dapat dilakukan perbaikan atau pembangunan kembali gedung sekolah agar layak pakai untuk kegiatan belajar mengajar;

b. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan anggaran di sektor pendidikan sudah termasuk untuk perbaikan pembangunan gedung-gedung sekolah yang rusak, mengingat tidak layak atau rusaknya infrastruktur sekolah dapat menghambat proses belajar mengajar;

c. Mendorong Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan di tiap daerah melakukan pengecekan lapangan secara berkala ke sekolah-sekolah, termasuk ke sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) guna memastikan infrastruktur sekolah masih layak dan nyaman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, serta memastikan perbaikan secara cepat apabila ditemukan adanya kondisi infrastruktur sekolah yang telah rusak;

d. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Pemda untuk menyediakan lokasi sementara sekolah apabila sedang dilakukan perbaikan atau jika didapati gedung sekolah tidak layak, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara maksimal. (LA)

(18 November 2022)