Kemenparekraf Usulkan Kebaya Jadi Warisan Takbenda

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengusulkan kebaya menjadi warisan budaya takbenda (Intangible cultural heritage) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), DPR perlu:

a. Mengapresiasi Kemenparekraf dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) karena telah mengusulkan kebaya sebagai warisan takbenda UNESCO, dan menyatakan bahwa DPR RI mendukung pengajuan  kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO;

b. Mendorong Kemenparekraf dan Kemenko PMK untuk memperkuat dan mengumpulkan data serta bukti-bukti bahwa kebaya adalah warisan budaya asli Indonesia, sehingga kebaya dapat ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO melalui mekanisme single nomination tanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuan;

c. Mendorong Kemenparekraf dan Kemenko PMK memastikan bahwa penetapan warisan budaya ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pergerakan ekonomi, perluasan peluang usaha dan lapangan kerja, dan peningkatan taraf hidup;

d. Mengajak masyarakat untuk ikut mendukung Kemenparekraf dalam upaya mendorong dan menguatkan keputusan pemerintah yang telah menyepakati kebaya untuk diusulkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. (RR)

(30 November 2022)