Kemenkes Laporkan 12.553 Anak Dibawah Usia 14 Tahun Terinfeksi HIV
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 12.553 anak di bawah usia 14 tahun terinfeksi human immunodeficiency virus (HIV), yang mana sebanyak 4.764 di antaranya berusia di bawah empat tahun, DPR perlu:
a. Menyampaikan rasa prihatin atas belasan ribu kasus HIV pada anak Indonesia di bawah usia 14 tahun, dan berharap kasus HIV pada anak dapat ditekan melalui berbagai upaya pencegahan sejak dini;
b. Mendorong Kemenkes memastikan seluruh pasien HIV memperoleh akses pengobatan yang baik agar orang dengan HIV/acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) atau ODHA tetap bisa hidup layak dan menjalani aktivitas sehari-hari, karena sejauh ini hanya sekitar 7.800 pasien yang menjalani pengobatan;
c. Mendorong Kemenkes untuk menyediakan layanan konsultasi dan pengobatan online khusus penderita HIV/AIDS, mengingat saat ini stigma masyarakat terhadap penyakit tersebut masih negatif sehingga dimungkinkan pasien atau keluarga pasien HIV merasa malu untuk melakukan pengobatan;
d. Mendorong Kemenkes melalui Dinas Kesehatan untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyakit HIV/AIDS, baik terkait pola penularan, bahaya, pencegahan maupun cara penanganannya, terutama kepada para pelajar dan mahasiswa, sehingga angka penularan HIV bisa ditekan;
e. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan dukungan penuh terhadap proses penyembuhan kasus HIV, baik secara moril maupun materil, dan tidak menganggap penderita HIV sebagai manusia hina yang harus dijauhi. (EKI)