Kelompok Orang Kaya dan Konglomerat Terdekteksi Menggunakan BPJS Kesehatan Untuk Berobat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengecek 1.000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terdeteksi merupakan kelompok orang kaya hingga konglomerat yang terindikasikan menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat, DPR perlu:
a. Mendorong BPJS Kesehatan untuk memeriksa hal tersebut secara rinci, dan mengevaluasi hal tersebut secara komprehensif, sebab adanya pendapat pro dan kontra terkait penggunaan BPJS Kesehatan yang tidak terkecuali bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok orang kaya hingga konglomerat;
b. Mendorong BPJS Kesehatan mempertimbangkan untuk mengkaji kembali peraturan dan target dari BPJS Kesehatan, sehingga ada kejelasan pihak-pihak mana saja yang berhak mengikuti dan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan;
c. Mendorong BPJS Kesehatan untuk menyusun langkah agar benar-benar dapat memprioritaskan pembayaran BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu, dengan terlebih dahulu melakukan pemutakhiran data masyarakat yang masuk dalam kelompok kurang dan/atau tidak mampu, serta mengarahkan mereka untuk dapat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan secara maksimal guna mengurangi beban biaya pengobatan. Diharapkan dana BPJS Kesehatan dapat benar-benar dimaksimalkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang dan/atau tidak mampu di sektor pelayanan kesehatan;
d. Mendorong BPJS Kesehatan untuk melakukan upaya yang benar-benar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, seperti bekerja sama dengan pihak asuransi dan/atau rumah sakit swasta untuk mengombinasikan pembayaran atau coverage biaya perawatan masyarakat, sehingga tidak semua beban biaya perawatan kesehatan masyarakat yang sakit ditimpakan kepada BPJS Kesehatan, terutama beban biaya kesehatan dari golongan keluarga mampu. (LA)
(24 November 2022)