BI Sebut Ancaman Reflasi Dibarengi dengan Inflasi Tinggi

Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan ancaman reflasi atau kondisi di mana pertumbuhan ekonomi negatif dibarengi dengan inflasi tinggi, yang mana hal tersebut perlu diwaspadai oleh Indonesia, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tetap mewaspadai terjadinya berbagai kondisi dan risiko ekonomi yang berpotensi terjadi di Indonesia, baik reflasi, resesi, dan inflasi, dengan memperhatikan tiap kebijakan moneter dan fiskal yang ditetapkan dan diimplementasikan, meskipun saat ini Indonesia memang masih jauh dari kata reflasi, karena pertumbuhan ekonomi yang solid dengan tumbuh di atas lima persen, serta kondisi inflasi yang meski tinggi namun masih lebih baik dibandingkan lonjakan di banyak negara lainnya;

b. Mendorong Kemenkeu berkoordinasi dengan BI untuk memperhatikan dan mewaspadai beberapa jalur perekonomian yang berpotensi menjadi celah terjadi reflasi, yaitu perdagangan, investasi, finansial, inflasi, dan kemiskinan serta pengangguran, sebab adanya potensi pertumbuhan ekonomi rendah akan terjadi dalam jangka panjang dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan ekonomi, apabila jalur-jalur perekonomian tersebut tidak dijaga secara optimal;

c. Mendorong pemerintah terus memantau kondisi perekonomian negara lain yang terkait dengan perekonomian Indonesia, seperti Cina yang merupakan mitra dagang utama Indonesia, sebab memegang porsi impor sebanyak 30 persen dan ekspor 20 persen dari porsi pangsa perdagangan Indonesia, sehingga, apabila Cina mengalami reflasi, maka kemungkinan perekonomian Indonesia juga akan terganggu;

d. Mendorong Kemenkeu dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperhatikan kondisi investasi secara berkala, mengingat apabila terjadi gangguan ekonomi di Tanah Air, penanam modal asing (PMA) yang bisa lebih rendah dari saat ini dan terus mengalami penurunan;

e. Mendorong Kemenkeu memperhatikan dan memantau kondisi nilai tukar rupiah, khususnya nilai tukar rupiah terhadap negara-negara yang banyak memiliki Kerjasama perekonomian dengan Indonesia, sebab apabila nilai tukar rupiah terganggu, maka dapat terjadi arus outflow dari Indonesia yang akan membuat depresiasi dan menyebabkan nilai impor makin mahal, dan ini juga berdampak ke ekonomi Indonesia ke depannya. Untuk itu diperlukan langkah preventif yang tepat untuk mengatasi hal tersebut;

f. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kemenkeu terus memantau harga barang-barang, khususnya harga kebutuhan pokok di Indonesia, guna mencegah terjadinya inflasi, serta memperhatikan harga-harga bahan baku, biaya operasional, dan harga pangan, serta berupaya meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja ekspor dari sejumlah komoditi unggulan Indonesia;

g. Mendorong pemerintah untuk berhati-hati dalam peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran, sebab hal tersebut juga dapat memicu terjadi reflasi, terlebih saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan dan industri tengah marak terjadi. Untuk itu, pemerintah perlu memperluas pembukaan lapangan kerja dan meningkatkan kemampuan masyarakat, dalam hal ini pelaku kerja, agar dapat bersaing di pasaran. (LA)

(25 November 2022)