UNICEF Indonesia Sebut 70% Air Minum Rumah Tangga Tercemar Limbah Tinja

United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia mengungkapkan sekitar 70 persen air minum rumah tangga di Indonesia tercemar limbah tinja, DPR perlu :

a. Mendorong perusahaan air minum (PAM) dan perusahaan daerah air minum (PDAM) secara berkala memeriksa kondisi air yang disalurkan ke rumah masyarakat untuk memastikan kualitas air tersebut baik dan tidak tercemar limbah tinja atau sejenisnya yang berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat;

b. Mendorong PAM dan PDAM terus meningkatkan infrastruktur pendukung kualitas air seperti taknologi penyaring termutakhir yang bisa membunuh bakteri atau kuman jahat yang terkandung dalam air;

c. Mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan pembersihan septik tank dengan melakukan sedot WC dalam jangka waktu 3-5 tahun sekali sebagaimana yang dianjurkan UNICEF Indonesia. Bila pencemaran sudah dalam kategori parah, pemerintah daerah didorong menjadikan sedot wc sebagai program tahunannya, sehingga menjadi salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat tentang perilaku hidup bersih. (LA)

(24 Oktober 2022)