Terjadinya Kecelakaan Pada Sarana Transportasi Umum

Terjadinya beberapa peristiwa pada sarana transportasi, seperti terbakarnya mesin pesawat Lion Air dan terbakarnya kapal KM Express Cantika Lestari 77, sementara jelang akhir tahun 2022 mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengontrol seluruh kondisi transportasi publik, baik transportasi udara, darat, maupun laut, dan memastikan seluruh transportasi tersebut memiliki kapasitas mesin yang baik dan layak jalan;

b. Mendorong Kemenhub berkoordinasi dengan pengelola transportasi udara, darat, dan laut untuk segera memperbaiki transportasi yang rusak dan/atau memusnahkan transportasi atau kendaraan yang sudah tidak laik beroperasi, mengingat keselamatan penumpang merupakan prioritas utama, terlebih jelang akhir tahun mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat;

c. Mendorong Kemenhub memetakan kebutuhan transportasi udara, darat, dan laut agar sesuai dengan proyeksi kebutuhan dan jumlah penumpang, serta memastikan kebutuhan transportasi tersebut tersedia. DPR meminta Kemenhub melalui Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan guna mencegah penggunaan transportasi yang tidak laik jalan karena kekurangan jumlah transportasi yang laik jalan;

d. Mendorong Kemenhub, Pemerintah Daerah (Pemda), bersama seluruh stakeholders terkait, untuk mengevaluasi secara menyeluruh transportasi umum yang ada dan beroperasi saat ini, guna menekan atau mengurangi persentase kecelakaan yang disebabkan oleh human error atau kelalaian pengelola transportasi;

e. Mendorong Kemenhub berkoordinasi dengan pengelola transportasi udara, darat, maupun laut, untuk memberikan edukasi kepada kepada seluruh awak, crew, dan petugas transportasi yang bertugas dalam hal meningkatkan upaya preventif dalam mencegah kecelakaan dan meningkatkan kemampuan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan, serta memastikan seluruh transportasi udara, darat, maupun laut dilengkapi dengan sarana prasarana keselamatan yang lengkap dan pemeriksaan keamanan transportasi secara berkala. (LA)

(27 Oktober 2022)