Presiden Jokowi Tetapkan Prevalensi Kasus Stunting 2024

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menetapkan prevalensi tengkes (stunting) pada anak bayi di bawah lima tahun (balita) turun dari 24,4 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memetakan indikator-indikator yang dapat berpengaruh terhadap penurunan angka tengkes di Indonesia, dan berupaya memaksimalkan capaian dari masing-masing indikator tersebut agar pada tahun 2024, target pemerintah menurunkan angka tengkes menjadi 14 persen bisa tercapai;

b. Mendorong Kemenkes, Tenaga Kesehatan (Nakes), bersama seluruh stakeholders terkait untuk mengoptimalkan realisasi anggaran sebanyak Rp44,8 triliun di tahun 2022 ini, yang ditujukan untuk percepatan pencegahan tengkes di Indonesia;

c. Mendorong Kemenkes melakukan program edukasi kepada calon ibu, khususnya pada ibu hamil, agar mengoptimalkan pemberian gizi seimbang selama 1.000 hari pertama kehidupan (KHP), yaitu sejak dalam kandungan hingga anak usia dua tahun, mengingat pada masa tersebut merupakan waktu penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak;

d. Mendorong Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga agar memperkuat koordinasi dalam penanganan tengkes di Tanah Air, sehingga dapat menurunkan angka tengkes melalui pengubahan pola pikir dan kebiasaan orangtua, keluarga, dan masyarakat, upaya peningkatan ekonomi keluarga, serta upaya mempermudah akses keluarga pada bahan makanan bergizi, sehingga dapat mewujudkan Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045 yang sehat dan berkualitas. (LA)

(17 Oktober 2022)