Peringatan Hari Listrik Nasional 27 Oktober
Hari Listrik Nasional diperingati pada tanggal 27 Oktober setiap tahunnya. Tahun ini, peringatan hari listrik nasional mengusung tema "Terang Negeriku Bangkit Indonesia Ku". DPR perlu :
a. Mengucapkan selamat Hari Listrik Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menyampaikan komitmen bahwa DPR akan mendukung dan mengawasi langkah pemerintah dalam transisi penggunaan dan pengembangan energi listrik di Indonesia serta menjadikan momentum ini untuk meminimalisir penggunaan energi berbahan fosil dan target zero emission 2060 dapat tercapai;
b. Mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terkait transisi penggunaan energi listrik. mengingat adanya hal-hal yang perlu diperhatikan seperti sumber listrik di Indonesia, bauran energi Indonesia masih didominasi bahan bakar fosil, dan adanya ancaman pembukaan kawasan hutan guna melakukan tambang nikel yang menjadi salah satu mineral utama penyusun baterai listrik;
c. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan energi listrik dalam kehidupan sehari-hari seperti penggunaan kendaraan listrik dan kompor listrik sehingga akan terciptanya ekosistem secara besar dalam penggunaan energi listrik. Mengingat biaya penggunaan energi listrik sendiri jauh lebih murah dan tidak membebani masyarakat;
d. Mendorong pemerintah melakukan inovasi-inovasi, baik melalui program maupun kebijakan yang terkait dengan pengembangan dan perwujudan penggunaan energi listrik yang optimal di Indonesia. (YA)
(27 Oktober 2022)