Minimny Literasi Keuangan dan Penguasaan Teknologi Menjadi Penghambat Akselerasi UMKM
Masih minimnya literasi keuangan dan penguasaan teknologi menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dalam hal akselerasi pengembangan bisnis, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) memperhatikan dan mengevaluasi hal tersebut, dan memberikan solusi yang menjadi hambatan dalam penguasaan teknologi dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM;
b. Mendorong Kemenkop-UKM mencanangkan program-program bagi pelaku UMKM yang dapat meningkatkan literasi keuangan bagi mereka, sehingga pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha yang dijalani, mengingat selama ini masih banyak pola pikir pelaku UMKM bahwa hasil penjualan hanya sebagai pemasukan semata dan belum terbentuknya kebiasaan untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk modal atau investasi kegiatan promosi produk UMKM mereka;
c. Mendorong Kemenkop-UKM memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk menggunakan teknologi sebagai salah satu sarana untuk memasarkan produk-produknya, serta terus mendampingi pelaku UMKM sampai mereka benar-benar mahir dan memiliki kemampuan sendiri untuk memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan dan memperluas pasaran dari target pembelinya;
d. Mendorong Kemenkop-UKM mendukung pelaku UMKM untuk terus berinovasi menghasilkan produk-produk baru unggulan yang memiliki daya jual yang tinggi, yang diiringi dengan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, misalnya kebutuhan gadget untuk memasarkan barang dagangannya, jaringan internet, maupun perbantuan modal usaha;
e. Mendorong Kemenkop-UKM menyosialisasikan dan mendampingi pelaku UMKM untuk memanfaatkan berbagai perangkat lunak pengelola keuangan yang dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya. (LA)
(28 Oktober 2022)