Kasus Kekerasan Yang Dihimpun KPAI Terdapat 19.635 Sejak Tanggal 1 Januari 2022
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga saat ini terdapat 19.635 kasus kekerasan pada anak dengan status usia pelaku kekerasan sebanyak 82,5% merupakan orang dewasa sedangkan 17,4% pelakunya masih anak-anak. DPR perlu :
a. Mendorong Pemerintah lebih serius memperhatikan kasus kekerasan terhadap anak dengan memberikan fokus perlindungan kepada korban seperti memberikan pencegahan, penyelamatan, pendampingan, dan penanganan korban kekerasan agar mengurangi risiko terjadinya tindak kekerasan;
b. Mendorong aparat Kepolisian melakukan penanganan dan menindak secara tegas segala bentuk kasus kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundangan yang berlaku secara cepat, responsif, proporsional, dan mengedepankan hak-hak anak yang menjadi kobran kekerasan;
c. Mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) terkait menindaklanjuti maraknya fenomena kasus kekerasan pada anak mengingat kegagalan untuk menghentikan kekerasan pada anak menjadi isu prioritas yang harus segera diselesaikan, agar anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik;
d. Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengoptimalisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak dengan melakukan edukasi secara masif kepada orang tua dan lembaga pendidikan secara berkala, mengingat kekerasan pada anak umumnya terjadi di lingkungan Rumah Tangga (RT) dan lingkungan pendidikan;
e. Mendorong Pemda untuk mengembalikan dan memaksimalkan fungsi RT sebagai upaya perlindungan anak ditingkat RT, mengingat RT lebih paham dan mengenal bagaimana kondisi lingkungan sekitarnya sehingga harapannya jika terjadi indikasi adanya kasus kekerasan terhadap anak, RT dapat langsung mengintervensi;
f. Mengimbau kepada seluruh orang tua dan guru untuk memberikan edukasi kepada anak tentang pentingnya pendidikan moral dan karakter sejak dini agar anak dapat tumbuh dan kembang sesuai dengan norma yang berlaku. (RS)
(18 Oktober 2022)