Indonesia Mendapat Bantuan Obat Gagal Ginjal Akut dari Singapura dan Australia
Indonesia telah mendapatkan bantuan 10 vial obat Fomepizole dari Singapura dan 16 dari Australia yang akan diberikan pada pasien gagguan ginjal akut, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi jalannya pendistribusian 26 Vial obat Fomepizole agar diprioritaskan untuk daerah-daerah yang memiliki kasus gangguan ginjal akut tertinggi mengingat obat Fomepizole adalah obat langka dan memiliki harga yang terbilang mahal yaitu Rp.16.000.000 per vial;
b. Mendorong Kemenkes untuk melakukan edukasi secara masiv kepada masyarakat terkait penyakit gangguan ginjal akut mulai dari penyebab terjadinya gagal ginjal akut serta memberi edukasi bahwa beberapa obat-obat sirup yang beredar di pasaran terindikasi memiliki kandungan penyebab gagal ginjal akut yaitu Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) serta memberikan rincian merek-merek obat yang ditarik tersebut dan mensosialisakian bahwa pemerintah telah menyiapkan obat Fomepizole untuk pasien gangguan gagal ginjal yang didapatkan dari singapura dan Australia;
c. Mendorong Kemenkes bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bekerjasama untuk tetap mengawasi kasus gangguan ginjal akut serta melakukan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku penyebab gangguan ginjal yaitu Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) masuk ke Indonesia, hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut;
d. Mendorong pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap obat Fomepizole guna mempersiapkan dan memproduksi obat gangguan ginjal akut dalam negeri sehingga tidak ketergantungan dengan pihak luar negeri serta dapat melakukan penelitian dengan bekerjasama dengan produsen pembuat obat Fomepizole untuk mengetahui formula yang digunakan dalam pembuatan obat Fomepizole;
e. Meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pelayanan kesehatan terdekat apabila ada keluarga atau orang-orang dilingkungan sekitar yang terindikasi mengidap gangguan gagal ginjal akut untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan gangguan ginjal akut. (IN)
(24 Oktober 2022)