Ancaman Sampah Plastik Laut
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 80 persen sampah laut di Indonesia berasal dari darat dan 30 persen atau 1,29 juta ton dari sampah tersebut dikategorikan sebagai sampah plastik. Hal tersebut dinilai membahayakan kelangsungan ekosistem laut dan mengancam kesehatan masyarakat mengonsumsi makanan dari laut. DPR Perlu :
a. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasifkan gerakan membersihkan sampah laut melalui Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut. Mengingat, keragaman hayati kelautan Indonesia sangat bernilai tinggi. Berdasarkan data KKP nilai ekspor Indonesia pada periode April - Juni 2022 sebesar sebesar US$3,57 miliar, naik 18,16% dibanding periode tahun sebelumnya. Hal tersebut membuktikan bahwa kualitas kelautan Indonesia sangat bernilai dari segi ekonomi;
b. Mendorong KKP bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mengurangi pencemaran sampah plastik di laut. Hal tersebut dimulai dengan melakukan pembenahan pada sektor tata kelola sampah di pelabuhan mengingat, kegiatan penangkapan ikan yang umumnya berpusat di pelabuhan merupakan salah satu faktor penyebab sampah di laut sangat banyak;
c. Mendorong KKP bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memasifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dari pencemaran sampah laut. Hal tersebut bertujuan dapat menurunkan jumlah angka sampah laut yang ada di Indonesia dan memberikan pemahaman kepada para produsen sampah di pelabuhan untuk mendukung penanganan dan pengurangan sampah yang berkelanjutan. (YA)
(28 Oktober 2022)