Implementasi Sistem Perizinan OSS-RBA Belum Berjalan Maksimal
Implementasi sistem perizinan usaha berbasis risiko atau melalui one single submission risk based approach (OSS-RBA) yang sudah berjalan satu tahun dinilai belum maksimal. Dari total 65 juta unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, baru 1,9 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem tersebut, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengevaluasi implementasi OSS-RBA di berbagai daerah, sebab berdasarkan data per 15 September 2022, rata-rata harian NIB yang diterbitkan hanya 5.342 NIB per hari. Kementerian Investasi/BKPM diharapkan mengikuti target yang ditetapkan Presiden Jokowi, yakni 100.000 NIB per hari;
b. Mendorong Kementerian Investasi/BPKM memastikan kelancaran sistem OSS-RBA sebagai sistem pendaftaran NIB serta menelusuri potensi adanya kendala dalam step by step pendaftaran NIB melalui sistem tersebut;
c. Mendorong Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM melalui seminar atau workshop kewirausahaan mengenai manfaat dari kepemilikan NIB bagi para pelaku UMKM, sehingga para pelaku UMKM terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya;
d. Mendorong pelaku usaha yang belum memiliki NIB segera mendaftarkan usahanya, mengingat pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan seperti akses modal dan akses pasar bila memiliki NIB, sehingga diharapkan usahanya semakin berkembang dari waktu sebelum memiliki NIB. (EKI)