Prajurit Tentara Nasional Indonesia Diduga Melakukan Mutilasi Empat Warga Mimika

Empat warga Kampung Pigapu, Mimika Timur menjadi korban mutilasi yang dilakukan delapan orang dengan modus jual beli senjata. Diketahui 6 dari 8 pelaku merupakan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) sementara pelaku lainnya adalah warga sipil, DPR perlu:

a. Menyampaikan apresiasi terhadap Panglima dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang meminta kasus ini diusut secara tuntas melalui Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), diharapkan Panglima dan KSAD terus mengawal jalannya penyelidikikan dan penyidikan kasus ini hingga seluruh pelaku dijatuhi sanksi hukuman berat;

b. Mendorong Puspomad TNI untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini, apakah kasus ini disebabkan oleh masih kurang sejahteranya prajurit TNI khususnya yang ditugaskan di daerah perbatasan sehingga menyebabkan oknum prajurit melakukan tindakan ilegal untuk mendapatkan uang tambahan;

c. Mendorong Puspomad TNI untuk juga menyelidiki dan memberantas aktivitas jual beli senjata ilegal yang dilakukan oleh oknum TNI, khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam menyokong kebutuhan senjata kelompok teroris bersenjata;

d. Mendorong TNI AD untuk memeriksakan kondisi psikologis seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, untuk mengungkap apakah motif pelaku melakukan tindakan tersebut hanya karena perampokan atau ada hal lain yang menjadi pemicu; 

e. Mendorong Kepolisian untuk mengupayakan pencarian kepada seluruh korban mutilasi mengingat dari total empat korban, baru tiga korban yang ditemukan, diharapkan seluruh korban dapat segera ditemukan dan diidentifikasi sehingga memudahkan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum;

f. Mendorong Kepolisian untuk menindak tegas pelaku lainnya yang diketahui merupakan warga sipil, agar seluruh pelaku diberikan hukuman tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (NA)

(30 Agustus 2022)