Pemerintah Mulai Hentikan Siaran TV Analog

Pemerintah akan memulai penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), namun hingga kini alat set top box (STB) masih banyak yang belum terdistribusi ke warga miskin, DPR perlu:

a.     Meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengevaluasi ketersediaan stok STB agar disesuaikan dengan jumlah warga penerima STB. Kominfo diharapkan meminta komitmen para vendor swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program ASO untuk memenuhi kebutuhan set top box sesuai data yang disepakati, sebab hingga 18 agustus 2022, pembagian set top box dari swasta baru mencapai 5 persen;

b.     Mendorong Kominfo untuk memperbaiki pola pendistribusian dan instalasi STB bagi masyarakat miskin dengan menggandeng perangkat daerah seperti RT, RW dan Lurah, sehingga pendistribusian perangkat set top box tersebut bisa dipercepat dan tepat sasaran;

c.      Mendorong Kominfo untuk melakukan sosialisasi secara masif melalui media massa dan media online mengenai jadwal ASO, dan tata cara pendaftaran untuk memperoleh set top box gratis bagi masyarakat miskin. Hal ini untuk menghindari adanya gap waktu antara jadwal ASO di daerah dengan penerimaan bantuan STB, yang berakibat masyarakat tidak bisa menikmati siaran televisi. (EKI)

(25 Agustus 2022)