Kemenkeu Usulkan Perubahan Skema Pembayaran Pensiunan ASN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan adanya perubahan skema pembayaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Kemenkeu mengestimasi hingga akhir 2021, dana yang ditanggung pemerintah mencapai Rp2.800 triliun untuk pembayaran jangka menengah Panjang, DPR perlu:

a.     Meminta pemerintah untuk mengkaji secara komprehensif mengenai rencana perubahan skema pembayaran uang pensiun ASN disertai alternatif pembiayaan lainnya, guna memastikan skema pembayaran pensiunan yang baru dapat menjaga APBN tetap sustainable;

b.     Mendorong Pemerintah agar apabila mengubah skema pembayaran pensiun ASN, diharapkan menjadi momentum perubahan pengelolaan dana pension. Pemerintah juga perlu mengetahui bahwa dana pensiun yang diterima saat ini relatif kecil di tengah ancaman tingginya inflasi, sehingga skema yang baru nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN yang telah mengabdi pada negara;

c.      Mendorong pemerintah untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan terhadap rencana perubahan skema pembayaran ASN, agar skema yang baru nantinya benar-benar ideal untuk menghadapi tantangan perekonomian di masa depan dan mencukupi kebutuhan masa tua ASN. (NA)

(25 Agustus 2022)