Dugaan Mafia Narkoba di tubuh Polri
Dugaan adanya mafia narkoba di tubuh Polri usai penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang pada beberapa waktu lalu oleh Bareskrim Polri, DPR perlu:
a. Mendorong Polri untuk menjadikan penilaian masyarakat tersebut sebagai evaluasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri sesuai tujuan reformasi Polri, agar tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus yang bisa mencoreng tubuh Polri terutama kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi online, dan terlibat kasus kekerasan;
b. Mendorong Polri untuk menyelidiki dan memberantas jaringan peredaran narkotika yang melibatkan Kasat Resnarkoba tersebut, dan menyelidiki dugaan adanya anggota Polri lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut untuk diberikan sanksi dan hukuman yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat oknum anggota Polri tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya yang seharusnya melindungi masyarakat dari peredaran narkoba;
c. Meminta Kapolri untuk serius menindak secara tegas seluruh anggota Polri yang terlibat dengan jaringan narkotika baik di dalam maupun luar negeri. Kapolri diharapkan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang mencoreng nama baik Polri dan membuat citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri menjadi menurun;
d. Mengingatkan kepada seluruh anggota Polri bahwa pekerjaan sebagai anggota Polri adalah pekerjaan yang mulia, karenanya diharapkan seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Anggota Polri diharapkan dapat menjadi teladan tidak hanya bagi institusinya sendiri tetapi juga bagi masyarakat, khususnya dalam gerakan mencegah dan memberantas narkotika di Indonesia. (NA)
(18 Agustus 2022)