Adanya Kendala Penerimaan Gas Industri Murah
Adanya sejumlah kendala yang dihadapi industri dalam menerima gas industri murah, seperti kendala infrastruktur yang masih kurang memadai dan rumitnya birokrasi perizinan untuk penyerapan gas, sementara pemerintah saat ini tengah memperluas penerima gas industri dengan harga khusus ke seluruh sektor industri, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan pembangunan infrastruktur agar mempermudah penyaluran gas murah hingga ke seluruh industri yang membutuhkan, sebab berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, ada tujuh bidang industri yang mendapat insentif harga gas bumi dan direncanakan untuk terus diperluas hingga ke berbagai industri yang membutuhkan;
b. Mendorong pemerintah mengevaluasi proses birokrasi perizinan yang dilakukan saat ini untuk penyerapan gas bumi ke berbagai industri yang membutuhkan, sebab kerumitan dan panjangnya birokrasi yang dibutuhkan untuk perizinan penyerapan gas bumi tersebut, membuat pelaku industri, khususnya pelaku industri di tujuh sektor penerima, masih sulit mengajukan permohonan serapan gas;
c. Mendorong Kementerian ESDM memastikan dan melakukan upaya agar penyerapan gas murah bagi industri dapat mencapai target dan adil, mengingat pada periode Januari hingga Agustus 2022, realisasi penyerapan gas murah bagi industri umumnya masih berada di bawah 50 persen. (LA)
(22 Agustus 2022)