Taget Indonesia Dalam Memenuhi EBT Sebesar 23 Persen Pada 2025
Indonesia memiliki target untuk memenuhi target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 yang juga merupakan upaya pemerintah untuk mencapai net zero emission dalam penanganan perubahan iklim. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai target tersebut, terutama di tengah semakin meningkatnya kebutuhan energi masyarakat dan krisis energi yang tengah melanda diseluruh dunia. DPR Perlu:
a. Mendorong pemerintah bersama pemerintah daerah (Pemda), swasta, asosiasi, komunitas, serta masyarakat berkolaborasi dalam percepatan realisasi roadmap target pembangunan EBT sesuai kapasitas dan peran masing-masing, mengingat krisis energi yang melanda dunia, transformasi penggunaan energi fosil menjadi EBT bisa menjadi solusi konkret apabila krisis energi melanda dalam jangka panjang dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, serta dalam rangka mencapai target net zero emission;
b. Mendorong pemerintah menyusun strategi dan mengembangkan teknologi yang dapat mengoptimalkan sumber energi yang dihasilkan dari EBT seperti pengembangan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau angin, sebagai upaya pemanfaatan energi terbarukan berupa angin di Indonesia sebesar 60,6 GigaWatt (GW) yang ramah bagi lingkungan, dan dinilai potensial dalam mengurangi biaya produksi listrik jika dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu sumber pemasok listrik nasional;
c. Mendorong pemerintah menyusun kebijakan fiskal berbasis komitmen transisi energi sebagai penggerak investasi untuk menarik sektor asing dan swasta untuk berinvestasi sehingga transisi energi yang dilakukan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN dan APBD;
d. Mendorong komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh kebijakan terkait energi nasional kedepannya diselaraskan dengan tujuan transisi energi yang terjangkau, sehingga kedepannya bauran energi baru dan terbarukan (EBT) semakin meningkat;
e. Mendorong komitmen pemerintah untuk tetap konsisten dalam melindungi masyarakat yang paling terdampak dalam proses transisi energi, terutama penyesuaian kebijakan subsidi BBM dimana masyarakat menjadi pihak yang paling menderita dari harga energi yang lebih tinggi dengan menjadikan pemanfaatan EBT sebagai upaya menambah sumber energi dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang terus meningkat;
f. Mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye terkait pentingnya transisi energi kepada masyarakat, sehingga perubahan budaya masyarakat dalam pemanfaatan energi terbentuk dan partisipasi masyarakat dalam upaya transisi energi seperti minat dalam menggunakan teknologi kompor listrik dan kendaraan berbasis baterai meningkat.
(18 Juli 2022)