Pemerintah Hapus Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Mentah

Pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta produk turunannya yang berlaku dari 15 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022, DPR perlu:

a.     Mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya mempercepat ekspor CPO guna mengurangi stok sawit yang berlimpah dan sudah mencapai ambang batas kapasitas penyimpanan tangki serta untuk menaikan kembali harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani;

b.     Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mempercepat proses ekspor CPO yang saat ini dinilai masih lambat, mulai dari perhitungan volume ekspor, proses mendapatkan persetujuan ekspor (PE), hingga pencarian kontainer dan kapal;

c.      Meminta Kemendag mengevaluasi kembali penerapan  kebijakan domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan biaya flush out untuk CPO sebagai upaya memberikan dukungan percepatan ekspor CPO;

d.     Mendorong eksportir memanfaatkan momentum penghapusan pungutan sementara ini untuk meningkatkan volume ekpornya;

e.     Untuk mengurangi ketergantungan pada pasar sawit mentah, mendorong pemerintah dan industri sawit untuk terus mengembangkan inovasi produk olahan CPO agar stok sawit yang melimpah dapat lebih terserap dan produk ekspor CPO semakin beragam dan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi.

(18 Juli 2022)