Indonesia Kaji Mata Uang Digital
Bank sentral beberapa negara, termasuk Indonesia tengah melakukan kajian terhadap mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Penerbitan CBDC membuka peluang pengembangan ekonomi, namun menimbulkan sejumlah risiko, DPR perlu:
a. Mendorong Bank Indonesia (BI) merancang CBDC yang paling cocok dengan kondisi perekonomian dan karakteristik masyarakat Indonesia;
b. Mendorong BI mengkaji sejumlah risiko yang kemungkinan akan muncul dari penerbitan CBDC ini yang dapat mengguncang stabilitas moneter dan keuangan, serta menyusun berbagai langkah antisipasi untuk memastikan penggunaan CBDC akan berdampak positif pada peningkatan inklusi keuangan, mempermudah sistem pembayaran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
c. Mendorong BI mempertimbangkan berkolaborasi dengan bank komersil dalam penerapan CBDC, khususnya mengantisipasi adanya potensi pengalihan dana masyarakat dari produk keuangan bank komersil ke CBDC yang akan berdampak mengguncang sektor perbankan;
d. Mendorong BI menjadikan sejumlah negara sebagai tolok ukur yang terlebih dahulu telah berhasil menerbitkan CBDC, seperti Singapura, China, dan Hongkong. Selain itu, juga mengkaji penyebab CBDC dibatalkan dan tidak aktif di negara lain, seperti Ekuador, Korea Utara, dan Mesir, sehingga BI dapat segera memitigasi risiko yang kemungkinan sama akan terjadi di Indonesia;
e. Mendorong BI bersama pemerintah membangun infastruktur pendukung berupa listrik, jaringan internet yang memadai, dan memastikan sistem digital CBDC dapat berjalan lancar digunakan dalam pembayaran lintas batas.