The Fed Umumkan Kenaikan Suku Bungan Acuan Hingga 75 Basis Points
Bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan hingga 75 basis points, DPR perlu:
a. Mendorong Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenku) memperhitungkan dengan cermat pengambilan kebijakan moneter maupun fiskal dengan menetapkan kebijakan yang memiliki risiko paling minim terhadap perekonomian Indonesia, khususnya terkait opsi menaikkan suku bunga acuan BI untuk menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah, dan ekosistem investasi;
b. Mendorong BI bersama Kemenkeu berkoordinasi untuk mengantisipasi dampak rencana The Fed yang akan kembali menaikkan suku bunga sepanjang tahun 2022 untuk mencegah terjadinya capital outflow di pasar keuangan yang semakin besar dan nilai tukar rupiah yang semakin tertekan, sehingga berpotensi memiliki efek domino yakni memicu terjadinya tekanan ekonomi di Indonesia;
c. Mendorong Kemenkeu memprioritaskan pembayaran utang luar negeri yang akan jatuh tempo dan berupaya untuk tidak menambah utang, khususnya pinjaman luar negeri guna mengantisipasi membengkaknya bunga utang akibat naiknya suku bunga acuan;
d. Mendorong pemerintah untuk fokus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus mendorong penguatan daya beli masyarakat melalui optimalisasi bantuan dan perlindungan sosial maupun dorongan terhadap berkembangnya sektor usaha, serta memperkuat kinerja ekspor sebagai penunjang perekonomian.
(20 Juni 2022)