Penyaluran Energi Subsidi Indonesia Belum Tepat Sasaran
World Bank melaporkan penyaluran subsidi energi bersubsidi di Indonesia belum tepat sasaran, sebab kelompok rumah tangga menengah atas menyerap 42-73 persen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan 29 persen elpiji bersubsidi, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah bersama Badan Pengurus Harian (BPH) Migas dan PT Pertamina menjadikan laporan World Bank tersebut sebagai bahan evaluasi untuk segera mencari solusi terkait penyaluran subsidi energi agar bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat berpendapatan rendah, sehingga subsidi dan kompensasi energi khususnya pada tahun ini sebesar Rp500 triliun lebih efektif menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta untuk mengurangi tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat subsidi yang membengkak;
b. Mendorong pemerintah bersama BPH Migas dan PT Pertamina segera menerapkan skema subsidi tertutup dengan menyusun indikator yang jelas untuk mengklasifikasi kelompok penduduk maupun jenis kendaraan yang tepat menerima gas elpiji dan BBM bersubsidi;
c. Mendorong pemerintah bersama BPH Migas dan PT Pertamina melakukan integrasi dan sinkronisasi data kependudukan serta data kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap bisa menerima BBM bersubsidi di tengah terjadinya lonjakan harga berbagai bahan pangan;
d. Mendorong pemerintah bersama BPH Migas dan PT Pertamina kembali menyusun strategi pengawasan terhadap penyaluran energi bersubsidi dan menutup celah adanya potensi pelanggaran yang dilakukan konsumen maupun petugas.
(29 Juni 2022)