KPU Belum Miliki Rencana Gelar Pengadaan Logistik Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini belum memiliki rencana yang pasti untuk menggelar pengadaan logistik Pemilu 2024. Saat ini juga belum ada instruksi presiden (Inpres) tentang pengadaan logistik 2024, sementara waktu pengadaan logistik untuk Pemilu 2024 hanya 75 hari, DPR perlu:
a. Meminta KPU untuk segera mengirimkan permohonan kepada pemerintah untuk menerbitkan inpres terkait pengadaan logistik Pemilu 2024, dan mengantisipasi terhambatnya penerbitan Inpres tersebut dengan mencari solusi lainnya agar pelaksanaan proses pengadaan logistik dapat mulai berjalan;
b. Mendorong KPU dan pemerintah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan proses pengadaan logistik untuk memberikan jaminan pengadaan logistik dan distribusinya berjalan lancar dan secara transparan, mengingat seluruh proses tersebut sangat krusial dan dapat berdampak pada terganggunya kelancaran pemilu jika pada prosesnya terjadi hambatan;
c. Meminta KPU untuk membawa semangat menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024, sehingga pesta demokrasi ini juga memberikan kontribusi besar pada pegerakan ekonomi nasional yang masih dalam pemulihan dari pandemi Covid-19.