Komisi II Sepakat Bentuk Panja RUU DOB Papua
Komisi II DPR telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah pada 21 Juni 2022, DPR perlu:
a. Menyampaikan bahwa DPR RI akan memperhatikan pro dan kontra masyarakat terhadap kelanjutan pembahasan RUU Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, dan menerima pendapat maupun masukan dari masyarakat terkait RUU tersebut;
b. Menyampaikan bahwa kelanjutan pembahasan dari RUU Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah adalah pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM), dan menegaskan bahwa kelanjutan pembahasan RUU tersebut akan mengedepankan aspirasi masyarakat Papua, terutama dalam rangka menjamin perlindungan atas harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP);
c. Menyampaikan bahwa DPR RI akan bersikap realistis dan tidak terburu-buru dalam menyelesaikan pembahasan RUU Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, namun tetap mengusahakan agar RUU tersebut dapat selesai dan ditetapkan sesuai target waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat menerbitkan Undang-Undang (UU) yang bermanfaat bagi masyarakat, mengingat hingga saat ini pembentukan RUU tersebut masih menuai banyak pro dan kontra.
(22 Juni 2022)