Kematian 2 Supporter Persib Bandung Pada Piala Presiden
Kasus kematian dua supporter Persib Bandung saat hendak menyaksikan laga Persib Bandung kontra Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Jumat 17 Juni 2022 berdampak pada pencabutan izin menonton di stadion turnamen atau laga sepakbola lainnya, seperti Turnamen Pra Musim Piala Presiden, DPR perlu:
a. Menyampaikan turut berduka cita dan keprihatinan mendalam atas meninggalnya 2 supporter dalam salah satu laga pase grup Piala Presiden 2022 tersebut, dan berharap agar kematian tersebut dapat diusut tuntas dan memberikan sanksi kepada pihak yang diduga lalai atau melanggar aturan, serta tidak terjebak dalam wilayah politis dalam pemberian sanksi tersebut terhadap panitia pelaksana yang bisa menjadi kontraproduktif terhadap persepakbolaan Tanah Air;
b. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengevaluasi sistem pemberian izin menonton sepakbola di stadion secara langsung, khususnya di GBLA maupun stadion lain, dikarenakan diketahui bahwa kapasitas tiket penonton yang tersedia di GBLA hanya 15 ribu tiket, tapi stadion penuh dengan estimasi mencapai 40 ribu orang. Diharapkan evaluasi tersebut dapat mencegah peristiwa serupa kembali terulang, sebab diketahui hal ini sudah pernah terjadinya sebelumnya;
c. Meminta seluruh klub dan panitia pelaksana pertandingan sepakbola di Indonesia untuk menjadikan tragedi kematian dua supporter tersebut sebagai pelajaran penting sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan sepakbola di tanah air, sehingga sepakbola tetap menjadi hiburan yang aman dan mempersatukan bangsa, seperti dengan melakukan persiapan yang matang melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang harus dipatuhi dan kesigapan panitia pelaksana dalam menghadapi situasi tidak terduga bahkan kericuhan;
d. Mengimbau seluruh supporter sepakbola di Tanah Air untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan sikap saling menghormati antarsupporter dalam setiap pertandingan, baik di luar maupun di dalam stadion serta bersama-sama berkomitmen untuk mencegah terjadinya keributan hingga jatuhnya korban jiwa kembali terjadi.
(20 Juni 2022)