Fenomena PHK Beberapa Startup Nasional
Fenomena beberapa startup besar di Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi salah satu indikasi bahwa tren digitalisasi bisnis tidak menjamin suatu bisnis akan langsung berkembang pesat kendati pengguna gawai dan internet terus berkembang dari waktu ke waktu, DPR perlu:
a. Mengimbau para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berhati-hati dan tidak cepat tergiur dengan tren atau fenomena digitalisasi yang ada saat ini. Pelaku UKM diharapkan tidak masuk dalam digital trap atau jebakan digital yang justru menjerumuskan usahanya pada jurang kebangkrutan dini karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk bermigrasi ke sistem digital;
b. Meminta para pelaku UMKM untuk cermat melihat peluang, tantangan, kekuatan dan kelemahan dari usaha yang mereka jalankan saar ini jika hendak bermigrasi pada sistem digital, termasuk mempertimbangkan pangsa pasar dari usahanya, mengingat tidak semua pangsa pasar bisa menyesuaikan dengan pola baru dalam bertransaksi;
c. Meminta Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM di setiap wilayah untuk memberikan edukasi kepada seluas-luasnya pelaku UKM tentang dasar-dasar berwirausaha atau berbisnis, manajemen atau pengelolaan usaha hingga persoalan keuangan atau permodalan yang menjadi pondasi dalam berbisnis, agar para pelaku UKM lebih memahami hal fundamental dalam berbisnis sebelum melirik tren digitalisasi, sehingga tidak lantas mudah terjerumus pada digital trap;
d. Mendorong pemerintah untuk mengadakan seleksi dan pendampingan terhadap para pelaku UKM dalam programnya mempercepat digitalisasi UKM, agar pelaku UKM yang akan beralih ke sistem digital tidak berangkat dari sekadar mengikuti tren atau karena ketersediaan modal yang memadai, melainkan karena matangnya pemahaman tentang digitalisasi bisnis, sehingga pelaku UKM tersebut bisa mempersiapkan diri terhadap berbagai tantangan digital yang mungkin terjadi.