BPJPH Kemenag Sebut Adanya Situs Web Palsu Sistem Infromasi Halal (SIHALAL)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) merilis adanya situs web atau aplikasi palsu Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Kasus terbaru beredar di grup Whatsapp tautan situs sihalal.com, di dalam situs web tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal palsu, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Agama bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap situs yang menyerupai situs resmi SIHALAL milik BPJPH tersebut, dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku;
b. Mendorong Kepolisian berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap adanya modus sindikat pembuat situs web palsu sihalal.com, serta melakukan pelacakan dan pemblokiran website sihalal.com yang memuat sejumlah informasi palsu yang mengatasnamakan BPJPH Kemenag;
c. Mendorong Kemenag, Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan pengawasan dan memperbarui sistem keamanan pada situs web ptsp.halal.go.id untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan akses yang dilakukan oleh oknum seperti serangan siber dan peretasan data masyarakat yang dapat mempengaruhi operasional penggunaan aplikasi yang merugikan masyakarat;
d. Meminta Pemerintah menggencarkan edukasi dan literasi kepada masyarakat terutama para pelaku UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal hanya pada situs resmi yang diakses di laman ptsp.halal.go.id, sehingga masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan informasi yang valid jika akan mengajukan sertifikasi halal untuk produknya;
e. Mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM agar berhati-hati dengan tautan situs web palsu SIHALAL yang tersebar dari pesan grup Whatsapp maupun yang tertera pada mesin pencarian Google yang mengatasnamakan BPJPH Kemenag, untuk mengindari tindak penyalahgunaan data pribadi dengan cara tidak mengakses tautan situs web sihalal.com saat hendak mengajukan sertifikasi halal.