242 WNI Jadi Korban Penipuan Loker Di Kamboja
Sebanyak 242 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) di Kamboja selama periode April 2021 hingga Juni 2022. Terkini, 35 WNI terjebak dengan kasus penipuan loker di Kamboja, yakni para WNI semula dijanjikan bekerja di market place namun justru dipaksa bekerja di perusahaan Fintech palsu dan judi online, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Phnom Penh untuk terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dalam upaya penyelamatan dan memberikan perlindungan hukum serta membantu proses kepulangan seluruh WNI yang menjadi korban dalam kasus tersebut;
b. Mendorong Kemenlu berkerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kepolisian untuk menyelediki kasus ini dan membuka opsi kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan lowongan kerja ini, yang mungkin tergabung dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang;
c. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kepolisian untuk melakukan penyisiran iklan lowongan pekerjaan yang mencurigakan di akun media sosial. Pemerintah dan aparat diharapkan juga cepat tanggap dan memproses laporan bila ada masyarakat yang melaporkan kecurigaan terhadap akun yang memrekrut masyarakat berkedok pekerjaan di luar negeri;
d. Meminta seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah terbujuk atau tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri yang disebar informasinya melalui media sosial dan segera melapor pada aparat bila menemukan iklan loker yang mencurigakan. Masyarakat diminta agar memeriksa kebenaran perusahaan tersebut dan tetap waspada apabila perusahaan tersebut tidak melakukan perekrutan sesuai prosedur yang benar dan resmi sebagaimana yang ditetapkan pemerintah untuk WNI yang akan bekerja di luar negeri guna menghindari terjebak dalam kasus serupa.
(27 Juni 2022)