Hambatan Realisasi Indonesia Sebagai Produsen Halal Terbesar Di Dunia

Realisasi rencana Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia masih menemui hambatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai kecepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih lambat jika dibandingkan dengan UMKM yang ada. DPR Perlu:

a. Mendorong Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggencarkan edukasi, sosialisasi, dan pelayanan yang cepat dalam proses pemberian sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM sebagai salah satu upaya mendorong percepatan realisasi Indonesia sebagai produsen halal terbesar mengingat UMKM memiliki peran penting dalam kontribusi terhadap PDB Indonesia, yaitu sebesar 61,07%;

b. Mendorong BPJPH mendesain proses administrasi dan teknis sertifikasi dengan sederhana dan mudah dipahami, sehingga meningkatkan minat pelaku UMKM yang selama ini rendah dalam mengurus sertifikasi halal karena rumitnya dokumen prasyarat yang harus dilengkapi dan lama durasi pengurusan untuk mensertifikasi produk usahanya;

c. Mendorong BPJPH melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses sertifikasi, sebagai antisipasi adanya potensi pungutan liar kepada UMKM yang akhirnya akan membebani pelaku UMKM;

d. Mendorong BPJPH berkoordinasi dengan MUI dan mitra MUI untuk melanjutkan sejumlah program dalam mendapatkan kemudahan sertifikasi halal, seperti dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menyelenggarakan sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

(31 Mei 2022)