Softbank Mundur dari Investor IKN
Perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, mundur dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Dengan demikian, investasi senilai 100 miliar dollar AS di IKN Nusantara melayang, DPR perlu:
a. Mengingatkan pemerintah, khususnya Kepala Otorita IKN terpilih untuk menjadikan mundurnya Softbank sebagai investor IKN sebagai lampu kuning dan melakukan evaluasi tentang penyebab Softbank membatalkan investasinya, sebab hal itu bisa berpengaruh terhadap investor-investor lainnya untuk melakukan hal yang sama;
b. Mendorong Pemerintah segera mencari investor baru yang bisa dijadikan sebagai investor jangkar atau investor utama dalam pembangunan IKN, sebab jika hanya mengandalkan investor yang nilainya kecil, berisiko pada sustainability atau keberlanjutannya;
c. Mengingatkan Pemerintah untuk berpendirian tetap pada rencana awal dimana porsi penggunaan APBN dalam pembangunan IKN tidak lebih dari 20 persen, sebab jika pemerintah menambah alokasi pembangunan IKN dari APBN akan berdampak pada kelangsungan pembangunan di sektor lainnya yang sifatnya lebih urgen;
d. Mengingatkan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam pencarian investor dan cermat ketika melakukan MoU, sehingga kesepakatan yang terjalin jangan sampai merugikan Indonesia di kemudian hari.
(16 Maret 2022)