Pemerintah Buka Peluang Perayaan Libur Lebaran
Pemerintah membuka peluang perayaan Lebaran tahun ini dapat dilakukan seperti sebelum pandemi Covid-19 yakni mudik Lebaran, bila angka Covid-19 terus menurun dan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen, DPR perlu:
a. Menyambut baik rencana pemerintah untuk mengizinkan masyarakat merayakan Lebaran secara normal seperti sebelum Covid-19 melanda mengingat sudah dua tahun masyarakat diterapkan kebijakan larangan mudik. Namun pemerintah diminta untuk mengkaji secara mendalam kebijakan ini dan tidak gegabah memberi izin mudik lebaran bila kondisi penyebaran virus berdasarkan pemantauan masih tinggi dan belum bisa dikendalikan;
b. Mendorong pemerintah untuk tetap memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia bila perayaan lebaran tahun 2022 ini dilakukan, sebab potensi penularan Covid-19 masih ada, meskipun vaksinasi sudah dilakukan sesuai target;
c. Meminta pemerintah mengantisipasi dan mewaspadai peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan yang berpotensi terjadi bila tahun ini masyarakat diperbolehkan mudik lebaran akibat peningkatan mobilitas masyarakat;
d. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempersiapkan fasilitas Kesehatan, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan alat pendukung medis untuk menghadapi potensi lonjakan kasus sebagai dampak bila kebijakan perayaan Lebaran diperbolehkan;
e. Mendorong Pemda dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan dan memasifkan testing dan tracing serta membatasi kegiatan masyarakat sesuai dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan mengendalikan angka penularan;
f. Mendorong komitmen Kemenkes dan Pemda dalam mempercepat laju vaksinasi khususnya dosis kedua yang berdasarkan data 28 Februari 2022 secara nasional masih berada di bawah 70 persen dan baru sembilan provinsi mencapai target di atas 70 persen;
g. Meminta masyarakat untuk menunggu kepastian pemerintah terkait perayaan Lebaran tahun 2022 dan meminta agar masyarakat tidak bersikap euforia bila pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran mengingat pandemi Covid-19 masih ada.
(1 Maret 2022)