Kenaikan Sejumlah Kebutuhan Pokok

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap kenaikan sejumlah kebutuhan pokok diantaranya daging ayam, cabai, daging sapi, dan minya goreng, kenaikan bahan pokok ini disebut karena meningkatnya permintaan jelang Ramadan, DPR perlu:

a. Meminta Kemendag untuk memantau kenaikan harga kebutuha pokok tersebut dan meminta Kemendag segera melakukan intervensi pasar dengan melakukan operasi pasar guna mengendalikan harga bahan-bahan pokok tetap berada dibawah batas harga eceran tertinggi (HET);

b. Meminta Kemendag untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok jelang Ramadan dengan memperhitungkan faktor cuaca ekstrem dan gangguan pertanaman lainnya yang kerap mengakibatkan pengendalian ketersediaan bahan pangan terganggu;

c. Mendukung langkah cepat pemerintah untuk segera mengimpor bahan pokok yang langka di pasaran seperti dagung sapi dan kedelai dengan melakukan berbagai alternatif seperti mencari negara alternatif pengimpor daging yang dapat segera memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga terjangkau untuk memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan daging sapi jelang Ramadan dan Lebaran;

d. Mengingatkan pemerintah untuk menentukan langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok, sebab kondisi ini merupakan siklus yang selalu terjadi menjelang Ramadan dan perayaan hari-hari besar keagamaan lainnya;

e. Meminta pemerintah untuk mengantisipasi keberlanjutan kenaikan harga bahan pokok yang diprediksi oleh pakar akan terjadi hingga Juli mendatang, sehingga pemerintah perlu strategi cepat untuk menahan laju kenaikan harga pangan dengan mengondisikan suplai dan permintaan bahan pokok kembali normal. Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak kenaikan harga pangan dunia yang diketahui naik hingga 20,7 persen per Februari 2022 terhadap kondisi pangan dalam negeri.

(7 Maret 2022)