Ekonom Nasional Prediksi Harga Minyak Dunia Capai 300 Dolar per Barel
Sejumlah ekonom nasional memprediksi kemungkinan naiknya harga minyak dunia mencapai US$300 per barel akibat konflik Rusia-Ukraina berpotensi akan membebani APBN dan menyebabkan inflasi yang berdampak sangat besar terhadap ekonomi nasional. DPR Perlu:
a. Meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya harga minyak dunia yang diprediksi mencapai US$300 per barel tersebut, dan mendorong pemerintah untuk membuat proyeksi harga minyak yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan harga BBM dalam negeri. Karena lonjakan harga minyak dunia berdampak pada harga BBM dalam negeri dan juga akan merugikan serta memperberat beban APBN.
b. Mendorong pemerintah untuk memetakan dampak dari kenaikan harga minyak dunia, seperti potensi kenaikan biaya logistik, naiknya biaya pangan, naiknya harga BBM dan sebagainya, untuk menentukan langkah strategis penanganan dampak kenaikan minyak global yang tepat bagi perekonomian Indonesia;
c. Mendorong pemerintah untuk menyiapkan strategi guna mengurangi tekanan lonjakan harga minyak global terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM produksi dalam negeri, sehingga harga BBM dalam negeri dapat dikendalikan agar dampaknya tidak terlalu besar dan membebani masyarakat miskin atau kurang mampu;
d. Mendorong pemerintah membuat strategi jangka panjang dengan meningkatkan infrastruktur (kilang) pengolahan minyak dalam negeri, dalam rangka mengurangi impor BBM untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ketergantungan terhadap minyak global, sehingga ke depannya harga BBM dalam negeri dapat lebih stabil;
e. Menghimbau pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi kemungkinan terburuk akibat naiknya harga minyak dunia dengan membuat skema penundaan penggunaan anggaran untuk sejumlah proyek pembangunan yang tidak mendesak serta memangkas pos belanja yang tidak perlu agar dampak kenaikan minyak global tidak makin membebani perekonomian nasional pasca pandemi;
f. Mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk kebutuhan energi nasional dalam upaya pemenuhan energi di Indonesia baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri guna mengurangi ketergantungan energi terhadap minyak dunia.
(11 Maret 2022)