Densus 88 Tangkap 370 Teroris dari 2021 hingga 2022
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri mengungkap pihaknya telah menangkap 370 orang tersangka teroris sejak 2021 hingga awal 2022. Angka tersebut kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan banyaknya jaringan Timur Tengah yang menyebar di seluruh Indonesia, DPR perlu:
a. Mengapresiasi Densus 88 Antiteror Polri atas capaian tersebut dan mendorong Densus 88 Antiteror Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempelajari motif utama kasus terorisme yang kerap terjadi di Indonesia, mengingat kejadian ini terus berulang dari waktu ke waktu sehingga perlu adanya penyelesaian atas alasan fundamental para jaringan terorisme itu melakukan aksinya;
b. Mendorong Densus 88 dan BNPT melakukan pemaknaan yang mendalam terhadap konsepsi terorisme, sebab yang kerap mengemuka ke publik selalu cenderung pada aksi yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu yang dipengaruhi kelompok atau jaringan dari negara tertentu;
c. Mendorong Densus 88 melakukan redefinisi dan pengelompkkan atau pengkategorian terhadap istilah terorisme dalam konteks yang lebih Indonesia sesuai fenomena yang terjadi di Indonesia, misalnya memasukan perilaku korupsi dan peredaran narkotika di penjara sebagai bagian dari aksi teror, mengingat dampak yang diakibatkan lebih luas dan lebih berbahaya terhadap kelangsungan hidup masyarakat, sehingga perlu diberi perhatian khusus dan hukuman yang berat;
d. Mengajak seluruh elemen bangsa dari semua kalangan, khsusunya pemerintah untuk mengevaluasi kembali sikap dan perilaku persatuan, kesatuan dan keadilan yang selama ini dinarasikan untuk menangkal aksi terorisme, mengingat tanpa contoh yang nyata, persatuan dan kesatuan akan sulit untuk terwujud.
(9 Maret 2022)