Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili jatuh pada 1 Februari 2022. Namun perayaan pada tahun ini masih diselimuti kekhawatiran peningkatan kasus Covid-19 terutama akibat penyebaran varian Omicron, DPR perlu:
a. Menyampaikan selamat tahun baru kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573, berharap semoga tahun ini memberikan keberuntungan dan berharap tahun ini Indonesia dapat terbebas dari pandemi Covid-19, serta mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi nilai toleransi antar kelompok yang merayakannya;
b. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama pengurus rumah ibadah untuk mengawasi dan memastikan setiap kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka perayaan Imlek khususnya di Kelenteng, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 2 tahun 2022 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, guna mencegah penyebaran virus hingga menjadi kluster di tempat peribadatan;
c. Meminta Pemda bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian warga agar tidak ada warga yang berkerumun dan menaati penggunaan masker;
d. Mengingatkan kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek agar selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam merayakan seluruh kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek, dan kepada masyarakat Indonesia lainnya untuk mempertimbangkan menghindari tempat keramaian saat libur Imlek, mengingat saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan Covid-19 dengan kasus harian per 30 Januari 2022 mencapai 12.422 kasus.
(31 januari 2022)