Subvarian BA.2 Sudah Masuk Indonesia
‘Stealth Omicron’ atau siluman omicron yang merupakan julukan dari Subvarian Omicron BA.2 telah terdeteksi di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan saat ini sudah terjadi 55 kasus Subvarian Omicron BA.2, DPR perlu:
a. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) dan para peneliti virus untuk terus meneliti perkembangan dari subvarian Omicron BA.2 yang diketahui memiliki daya tular lebih masif daripada subvarian Omicron lainnya;
b. Mendorong Kemenkes untuk mengantisipasi lonjakan kasus harian Covid-19 akibat subvarian BA.2 tersebut, karena dengan daya tular yang massif, dikhawatirkan subvarian ini menjadi momok seperti halnya varian delta yang menjadi pemicu gelombang kedua Covid-19 di Indonesia sebelumnya;
c. Mendorong pemerintah untuk segera menyediakan fasilitas untuk mendeteksi subvarian BA.2 Omicron, mengingat saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas tersebut, sementara subvariant BA.2 tidak terdeteksi oleh PCR S Gene Target Failure (SGTF) yang selama ini digunakan di Indonesia;
d. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) berhati-hati dengan berbagai kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang saat ini masih diberlakukan di beberapa wilayah, mengingat mutasi virus masih terus berkembang. Kemenkes bersama Kemendikbud-Ristek diharapkan bisa melakukan langkah preventif yang tegas dalam meredam laju kasus Covid-19 yang kini mulai kembali meningkat, dimana per 30 Januari 2022 terjadi penambahan kasus harian sebanyak 12.422 kasus;
e. Mendorong Kemenkes bersama Kementerian lainnya untuk berkoordinasi dan mengkaji kebijakan baru pada berbagai aspek untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 saat ini, sehingga nantinya seluruh kebijakan akan saling terintegrasi dan saling mendukung;
f. Mendorong pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memperluas pemerataan vaksinasi Covid-19 yang dinilai dapat memperkuat ketahanan tubuh sehingga mengurangi potensi tertular Covid-19, pemerintah juga diharapkan untuk menggencarkan program vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia sebagai upaya pengendalian perlindungan dari terpapar Covid-19;
g. Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas, mengingat kunci dasar untuk mencegah diri terpapar virus adalah proteksi diri yang maksimal dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
(31 Januari 2022)