Peremajaan Perkebunan Sawit Tidak Berjalan Optimal
Realisasi Program Peremajaan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) masih tidak berjalan optimal. Per 4 Januari 2021, realisasi peremajaan sawit baru mencapai 256.893 hektar dari target sebesar 745.780 hektar yang dipatok sejak tahun 2016 lalu. Permasalahan legalitas yang masih rumit dan juga karena saat ini harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit sedang naik akibat melonjaknya harga minyak sawit mentah, menyebabkan petani lebih memilih menunda replanting. DPR Perlu:
a. Mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi untuk mengoptimalkan program peremajaan perkebunan sawit rakyat melalui penyederhanaan aspek legalitas lahan dan jalur kemitraan dengan petani lokal, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dibutuhkan petani untuk memastikan kebunnya tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha atau ada sengketa, dan Surat Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memastikan kebun milik petani tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan;
b. Mendorong pemerintah untuk mempercepat implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja guna mendorong perbaikan tata kelola hutan dan lahan serta menyelesaikan masalah legalitas lahan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan program PSR tersebut;
c. Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan mekanisme kemitraan dengan petani lokal guna mempercepat proses peremajaan PSR dan tetap efektif untuk menyejahterakan petani kelapa sawit, seperti mengembangkan Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR), Pola Subkontrak, Pola kemitraan perdagangan umum, Pola kemitraan keagenan, dan Pola Kredit Koperasi Primer Kepada Anggota (KKPA);
d. Mendorong pemerintah untuk mengedukasi petani yang mayoritas minim pengetahuan tentang pentingnya melakukan peremajaan terhadap perkebunan sawit. Mengingat kondisi pohon dan perkebunan sawit rakyat yang sudah tua akan menurunkan kualitas produk Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri.
(14 Januari 2022)