Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif PPnBM hingga Akhir 2022

Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif hingga akhir 2022 bagi mobil yang memiliki harga di bawah Rp200 juta dan mobil dengan rentang harga Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan skema ditanggung pemerintah (DTP) secara 100% pada kuartal I 2022 dan menurun setiap kuartalnya hingga 0% di akhir 2022, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah menetapkan dengan tegas jenis mobil sesuai dengan batas harga yang ditetapkan dalam ketentuan, sehingga PPnBM yang ditanggung pemerintah tidak mengalami kebocoran pada jenis mobil dengan harga di atas ketentuan;

b. Mendorong pemerintah konsisten dalam merealisasikan kebijakan ini hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan rencana, yaitu melakukan penurunan persentase PPnBM DTP secara bertahap setiap kuartalnya, sehingga dapat menekan potensi bertambahnya pengeluaran negara untuk insentif pajak barang mewah;

c. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan insentif PPnBM ini secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan ini efektif meningkatkan penjualan mobil dan memberikan dampak positif terhadap industri otomotif secara keseluruhan, sehingga berpengaruh pada pemulihan ekonomi nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja.

(17 Januari 2022)