Pemerintah Berencana Gunakan APBN untuk Bangun IKN

Pemerintah berencana menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), termasuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN;

b. Mendorong pemerintah konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN;

c. Mendorong pemerintah menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari;

d. Mendorong pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022;

e. Mendorong pemerintah bijak dalam menggunakan dana PEN dan segera melakukan perincian serta perhitungan alokasi terhadap kluster-kluster PEN, sehingga dana PEN dapat dioptimalkan untuk melajutkan program pemulihan yang sudah berjalan;

f. Mendorong pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN;

g. DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta mengawasi penggunaan APBN.

(20 Januari 2022)