BOR Covid-19 di RS Terus Mengalami Peningkatan

Pemerintah mengungkap jumlah keterisian tempat tidur pasien (bed occupancy rate/BOR) Covid-19 di rumah sakit terus mengalami peningkatan selama dua pekan terakhir. Saat ini BOR secara nasional sudah mencapai 12,4 persen dari total 78 ribu tempat tidur. Pemerintah menjelaskan banyak pasien Covid-19 bergejala ringan yang ingin mendapatkan perawatan di rumah sakit karena khawatir pada infeksi varian Omicron, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kembali memasifkan sosialiasi tentang varian Omicron dan informasi penggunaan telemedicine kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai langkah yang perlu dilakukan dan obat-obatan yang perlu diminum bila terinfeksi Covid-19 varian Omicron. Hal ini untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat sehingga bila terinfeksi dengan gejala rendah dapat mengutamakan pengobatan melalui telemedicine dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing;

b. Meminta Kemenkes untuk mempersiapkan penambahan BOR di rumah sakit guna mengantisipasi lonjakan kasus dan masalah kekurangan tempat tidur seperti kasus pada 2021 lalu, mengingat sudah ada daerah yang keterisian ranjang rumah sakitnya mencapai 50 persen dari batas aman rekomendasi World Health Organization (WHO) yakni maksimal 60 persen;

c. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 dengan menyiapkan tempat isolasi atau karantina kesehatan secara terpusat untuk pasien bergejala ringan yang mungkin tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah akibat tempat yang kurang memadai;

d. Mendorong Pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) serta fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk memeriksa dan memantau kondisi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan sigap untuk membawa ke rumah sakit jika kondisi pasien mulai memburuk;

e. Mengajak masyarakat agar tidak panik terhadap penyebaran varian Omicron yang mulai meluas saat ini, karenanya mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjauhi kerumunan massa, serta meminta agar masyarakat dapat melakukan isolasi mandiri di rumah bila mengalami gejala ringan dan memaksimalkan penggunaan telemedicine untuk pengobatan dan pemantauan kondisi kesehatan, dan bila merasa kondisi memburuk maka masyarakat dapat menghubungi Satgas atau rumah sakit terdekat untuk di bawa ke rumah sakit dan mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

(31 Januari 2022)