PPnBM DTP 100% Diberikan secara Permanen
Menteri Perindustrian mengusulkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah (DTP) 100% diberikan secara permanen, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengkajian usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat maupun para ahli dan melakukan perhitungan kerugian serta keuntungan terhadap perekonomian apabila kebijakan fiskal ini diberlakukan;
b. Meminta pemerintah menjelaskan alasan dari rencana tersebut, mengingat tujuan diberlakukannya kebijakan insentif PPnBM awalnya adalah untuk menyelamatkan industri otomotif yang lesu dan mendorong pemulihan ekonomi melalui industri otomotif. Sementara selama hampir 10 bulan kebijakan ini diberlakukan, sudah cukup mendongkrak penjualan mobil dan memberikan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah perlu memperhitungkan jangka waktu insentif ini diberlakukan cukup hingga kondisi industri otomotif mencapai seperti pra-pandemi;
c. Meminta pemerintah mempertimbangkan belanja pemerintah yang akan semakin besar dan menekan keuangan negara apabila insentif PPnBM diberlakukan secara permanen, mengingat saat ini utang pemerintah semakin tinggi bahkan melawati batas rekomendasi dari International Monetary Fund (IMF);
d. Mendorong Kemenkeu tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, kesetaraan, dan keadilan dalam menetapkan tarif maupun insentif fiskal, mengingat sejumlah tarif pajak, seperti pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPh) sudah dinaikkan untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
(14 Desember 2021)