Pemerintah Berutang Rp 4,5 Triliun kepada Perum Bulog

Pemerintah disebut memiliki utang hingga Rp4,5 triliun kepada Perum Bulog. Utang tersebut merupakan akumulasi dari permintaan pemerintah kepada Bulog untuk menyalurkan bantuan beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), termasuk program bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra), DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan pembayaran utang kepada Bulog, yang diduga terhambat akibat belum diubahnya regulasi Menteri Sosial untuk memenuhi persyaratan pembayaran dana tersebut, sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat berkoordinasi untuk segera menyelesaikan pembayaran ke Bulog;

b. Mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan persoalan utang ini berlarut-larut sebab kondisi keuangan Perum Bulog yang tidak bagus karena juga memiliki utang hingga Rp13 triliun, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu belanja cadangan beras pemerintah (CBP) yang dapat berdampak pada penyerapan beras milik petani;

c. Mendorong pemerintah untuk mengkaji secara matang guna memastikan kebutuhan CBP setiap tahunnya dan segera melakukan pembayaran setelah pengadaan CPB dilakukan Bulog;

d. Mendorong Bulog untuk tetap menjaga kualitas beras-beras yang dimiliki, sehingga menjamin beras yang disalurkan sebagai bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

(29 Desember 2021)