Lebih dari 600 Situs Berpotensi Sebarkan Konten Radikal
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi lebih dari 600 situs berpotensi sebarkan konten radikal sejak periode Januari hingga Desember 2021, dengan target generasi muda, DPR perlu:
a. Mendorong BNPT memetakan pola penyebaran konten radikal di internet yang saat ini cenderung menguat, dan mendorong BNPT untuk mengoptimalkan strategi kontra narasi yang menyebarkan paham kebangsaan maupun strategi kontrawacana yang lebih terarah dalam menghadapi propaganda mengenai radikalisme tersebut, guna mencegah generasi muda yang terjerat dalam konten radikal dan guna mencegah makin banyaknya paham terorisme melalui media online;
b. Mendorong BNPT untuk melakukan literasi digital bagi masyarakat, khususnya mulai dari level keluarga, sehingga keluarga dapat memberikan pehamaman kepada anak-anak mereka untuk tidak mudah percaya dengan narasi-narasi yang terkait dengan terorisme;
c. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan BNPT segera melakukan pemblokiran (take down) terhadap 600 situs yang berpotensi sebarkan konten radikal tersebut, dan ke depannya Kemenkominfo agar melakukan langkah preventif guna mencegah maraknya situs-situs yang menyebarkan konten radikal ataupun terorisme;
d. Mendorong Kemenkominfo, BNPT, bersama Polri segera menelusuri motif maupun tujuan dari situs tersebut, dan memastikan pihak-pihak yang terduga pelaku penyebaran konten radikal tersebut agar dapat diproses secara hukum apabila mengarah pada pelanggaran hukum;
e. Mendorong BNPT bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang ada di tiap daerah untuk melakukan sosialiasi upaya pencegahan dan kontra-radikalisasi melalui platform media sosial, mengingat konten-konten radikal tersebut dapat berpotensi mempengaruhi seseorang untuk kemudian melakukan aksi teror;
f. Mendorong pemerintah untuk terus menyosialisasikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan dan semboyan negara untuk dapat hidup berdampingan di tengah keberagaman suku, agama, dan ras secara damai, serta diharapkan masyarakat dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
g. Mendorong BNPT untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk kritis dalam memerangi radikalisme dan terorisme, dan berharap agar generasi muda ke depannya tidak mudah terpengaruh dengan pemahaman-pemahaman baru yang biasanya muncul di tengah-tengah masyarakat.
(29 Desember 2021)