Kaum Disabilitas Hadapi Banyak Tantangan dalam Beberapa Sektor
Kaum disabilitas, khususnya perempuan disabilitas, menghadapi banyak tantangan dalam sektor pendidikan maupun untuk bekerja di sektor formal maupun informal, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan sektor-sektor mana saja yang menjadi kebutuhan untuk bekerja bagi kaum disabilitas, serta memastikan sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang ramah terhadap pekerja disabilitas;
b. Mendorong Kemnaker melakukan peningkatan kapasitas dan perluasan kesempatan kerja kepada kaum disabilitas, khususnya bagi perempuan disabilitas, mengingat berdasarkan data United Nations (UN) Women menunjukkan adanya ketimpangan jender pada akses pekerjaan antara perempuan dan laki-laki dengan disabilitas, yaitu hanya ada 19 persen perempuan dengan disabilitas yang bisa mendapat pekerjaan, sementara laki-laki mencapai 52 persen;
c. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkoordinasi dengan Kemnaker dan Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kemudahan akses pendidikan khusus bagi kaum disabilitas agar dapat menempuh hingga jenjang pendidikan tinggi, khususnya bagi kaum disabilitas perempuan, mengingat dengan pendidikan yang baik dapat mempermudah akses menuju sektor-sektor pekerjaan;
d. Mendorong Kemensos bersama Kemnaker berupaya memberikan pelatihan khusus bagi kaum disabilitas agar kaum disabilitas memiliki kemampuan untuk bekerja di berbagai sektor sesuai dengan kemampuan dan bakat masing-masing, ataupun memberikan bantuan berupa modal usaha kepada kaum disabilitas agar mereka dapat membangun usaha atau bisnis mandiri maupun membangun Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM);
e. Meminta pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di berbagai sektor, baik negeri maupun swasta, agar lebih membuka kesempatan kerja bagi kaum disabilitas untuk posisi-posisi tertentu dan menyediakan sistem dukungan kerja bagi penyandang disabilitas, serta terus mendukung agar perusahaan-perusahaan menerapkan praktik ramah disabilitas;
f. Mendorong Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) segera menyelesaikan stragei nasional bisni dan HAM yang didalamnya, kelompok perempuan disabilitas menjadi salah satu sasaran strategis, serta bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk terus melakukan kajian, harmonisasi, dan sinkronisasi terhadap berbagai kebijakan dan peraturan yang dinilai cenderung diskriminatif pada perempuan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
(23 Desember 2021)